Propertidesain.com (Jakarta) – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BSI) memperkuat sinergi dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi guru di lingkungan pesantren melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada Business Deals Ceremony Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (16/10).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berfokus pada dukungan bantuan uang muka rumah bagi guru di lingkungan pesantren sebagai salah satu upaya memperluas akses pembiayaan perumahan melalui ekosistem keuangan syariah. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para guru pesantren dalam mewujudkan kepemilikan hunian yang layak, sehat, dan terjangkau.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BSI menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan sektor perbankan syariah dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, khususnya para pendidik di lingkungan pesantren.
“Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi guru pesantren, khususnya dalam membuka akses terhadap pembiayaan rumah yang layak, sehat, dan terjangkau. Kami ingin para guru pesantren dapat memiliki hunian sendiri dengan skema pembiayaan yang lebih mudah dan sesuai dengan kemampuan mereka,” ujar Heru.
Menurutnya, perluasan akses pembiayaan perumahan juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, guru pesantren memiliki kontribusi penting dalam membangun sumber daya manusia sehingga perlu mendapatkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak.
“Guru pesantren memiliki peran penting dalam membangun generasi bangsa, sehingga sudah semestinya mereka juga mendapat akses yang lebih luas terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Melalui kerja sama ini, BP Tapera berkomitmen menghadirkan solusi pembiayaan perumahan yang semakin mudah diakses oleh para guru pesantren,” tambahnya.
Melalui Nota Kesepahaman ini, BP Tapera dan BSI diharapkan dapat mengoptimalkan peran masing-masing dalam memperluas akses pembiayaan perumahan berbasis syariah. Sinergi tersebut menjadi bagian dari penguatan kemitraan strategis dengan sektor perbankan guna menghadirkan alternatif pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

Kolaborasi ini juga menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung akses kepemilikan rumah bagi guru pesantren. Dengan dukungan ekosistem pembiayaan yang semakin terintegrasi, diharapkan semakin banyak tenaga pendidik di lingkungan pesantren yang memiliki kesempatan untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.
Penandatanganan Nota Kesepahaman BP Tapera dan BSI menjadi salah satu agenda kerja sama proyek strategis dalam Business Deals Ceremony ISEF 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari puncak program Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia untuk memperkuat sinergi dan mendorong pengembangan pembiayaan syariah di berbagai sektor.

BPS 2026 dilaksanakan melalui tiga pilar utama, yakni Syariah Business Literacy, Syariah Business Linkage, dan Syariah Business Showcase. Ketiga pilar tersebut diarahkan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah, memperkuat kapasitas dan akses pembiayaan, serta mengonsolidasikan berbagai komitmen pembiayaan, pendanaan, dan kerja sama yang terbentuk sepanjang pelaksanaan program. Penandatanganan Nota Kesepahaman BP Tapera dan BSI menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi pembiayaan syariah pada sektor perumahan.
Sementara itu, berdasarkan dashboard realisasi pembiayaan perumahan BP Tapera, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang tahun 2026 telah mencapai 182.371 unit rumah dengan nilai pembiayaan sekitar Rp22,7 triliun. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh ekosistem pembiayaan perumahan dalam mendukung perluasan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Hingga saat ini, ekosistem penyaluran FLPP telah melibatkan 43 bank penyalur, 22 asosiasi pengembang, dan 8.263 pengembang yang tersebar di 11.462 perumahan. Jangkauan pembiayaan tersebut telah mencakup 36 provinsi dan 391 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mencerminkan luasnya kolaborasi BP Tapera bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.
