Propertidesain.com (Tangerang) — Vinoti Living berkolaborasi dengan Amanda Hartanto, desainer tekstil dan fesyen di balik Amanda Hartanto Batik, menghadirkan Ruang Setaman, koleksi aksesori interior yang membawa kekayaan batik Indonesia ke dalam modern home and living.

Kolaborasi ini mengeksplorasi batik melampaui fungsi tradisionalnya sebagai busana, menjadikannya bagian dari interior melalui permainan tekstur, warna, dan craftsmanship yang memberikan kehangatan serta karakter pada ruang.
Terinspirasi dari flora Indonesia, warisan budaya, dan kehidupan modern, Ruang Setaman memadukan batik tulis, sulaman bunga buatan tangan, manik-manik, kanvas, serta beragam detail tekstil. Setiap elemen disusun dalam komposisi yang seimbang agar dapat berpadu dengan furnitur modern tanpa kehilangan karakter kriya dan identitas Indonesianya.

Motif floral diterjemahkan dalam berbagai skala dan fungsi melalui wall art, decorative cushion, hingga table runner, menghadirkan detail yang dapat menjadi aksen maupun focal point dalam sebuah ruang.
Batik sebagai Bagian dari Interior
Dalam Ruang Setaman, karakter setiap material tetap menjadi bagian penting dari desain. Batik tulis menghadirkan kedalaman pola, sementara sulaman dan aplikasi manik-manik memberikan dimensi serta tekstur yang semakin terasa ketika dilihat dari dekat.

Pada ruang keluarga, elemen flora hadir melalui wall art dan decorative cushion sebagai aksen visual yang memperkuat karakter ruang. Sementara pada area dining maupun console, table runner dan art piece menghadirkan komposisi yang lebih ringan sekaligus memberikan lapisan detail pada interior.

Pendekatan tersebut sejalan dengan Vinoti Living yang terus mengembangkan koleksi dengan fokus pada kualitas, fungsi, dan desain yang timeless. Bersama Amanda Hartanto Batik, furnitur, tekstil, dan craftsmanship Indonesia dipertemukan dalam pengalaman home and living yang modern, hangat, serta tetap berakar pada kekayaan budaya lokal. Koleksi ini dapat ditemukan di Vinoti Living Store, Indonesia Design District, PIK 2.
